Kamis, 20 November 2014

KESADARAN ANGGOTA SPP TUMBUH KARENA PERTEMUAN RUTIN

“Sebuah kisah perjuangan UPK dalam memperkuat basis pertemuan kelompok di Kecamatan Bram itam, Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi”

Oleh:

Mustahidin Faskeu PNPM MP Kab. Tanjung Jabung Barat


I.    Latar Belakang


Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencoba menggapai harapan bagaimana membuat Kelompok Simpan Pinjaman Kuat  dan Masyarakat Desa terbantu dengan kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan, bermula dari kunjungan Bapak Budi Mulyawan (Spesialis MCFS) ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 7-11 Juni 2013 yang lalu telah menghasilkan bebarapa kesepakatan dengan Tim Faskab kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya adalah kesepakatan Kec. Bram Itam sebagai pilot Project mengembangkan Kelompok SPP dengan cara mengaktifkan pertemuan rutin dan mensosialisasikan hakekat tanggung renteng dalam kelompok yang pada gilirannya menjadi kelompok executing atau kelompok mandiri.
 
Dalam pelaksanaan program dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan ditemukan permasalahan umum yang kerap di jumpai di semua lokasi pemberdayaan, yaitu : Tingginya angka NPL, tingginya angka idle Money, minimnya jumlah kelompok yang dinilai matang, tidak tercapainya target pengembalian pinjaman, dan tidak berjalannya pertemuan rutin kelompok.

II.     Pelaksanaan


Setelah setengah tahun Tim Kecamatan Bram Itam Gencar melakukan sosialisasi dan pertemuan rutin sedikit demi sediit pemahaman anggpta dan pengurus kelompok SPP mulai menemukan pentingnya pertemuan sebagai ajang pembinaan diri. Sekarang setelah kesepakatan tersebut UPK telah memiliki jadwal rutin pertemuan dengan seluruh kelompok dalam satu desa di Kecamatan Bram Itam dimana satu desa disediakan satu tempat untuk pertemuan rutin dengan cara bergiliran setiap rumah anggota kelompok agar tidak terjadi kecemburuan dimana masing-masing anggota ada yang jauh dan ada yang dekat dengan tempat pertemuan tersebut, jadi dengan cara bergilir berarti masing masing anggota akan mendapat giliran sebagai tempat pertemuan.


Simpan Pinjam Kelompok Perempuan yang disingkat dengan (SPP) di kecamatan Bram Itam telah berjalan pertemuan rutin sejak bulan Agustus 2013, pertemuan kelompok awalnya menyatukan persepsi masyarakat tertutama anggota kelompok untuk dapat saling membantu dalam kesulitan ekonomi dan sosial, sehingga anggota kelompok benar-benar merasakan manfaat yang ditimbulkan dalam berkelompok. Disamping juga membantu menyelesaikan masalah, menggali potensi, sebagai media pertanggung jawaban/laporan pengurus dan sekaligus sebagai media pengambilan berbagai keputusan yang diperlukan untuk mencapai tujuan berkelompok tersebut.

 
Hasilnya terbukti seluruh anggota kelompok merasakan manfaat yang tidak sedikit dengan adanya pertemuan rutin itu disamping juga UPK juga merasa mudah dalam melakukan kontrol terhadap anggota yang agak  “membandel” bisa ketahuan langsung pada saat pertemuan kelompok tersebut karena pada saat pertemuan itu juga anggota kelompok melakukan penyetoran SPP kepada pengurus sehingga kalau ada anggota yang belum bayar bisa langsung ketahuan hari itu dan langsung dibahas cara penyelesaian pada hari itu juga. Manfaat lain dari pertemuan kelompok adalah anggota kelompok menjadi tahu hakekat tanggung renteng dalam kelompok bahwa setiap anggota harus saling mengawasi.
 
Karena  didalam  sistem  tanggung renteng didalamnya terkandung hak yang bersifat memberi jaminan   ketaatan pembayaran     piutang.  Jaminan  ketaatan  piutang  ini  dikarenakan  dalam  sistem tanggung renteng melakukan penilaian  hadir dalam pertemuan, Jujur dalam musyawarah, melaksanakan aturan, penerapan sanksi, penentuan besar pinjaman, Penerimaan anggota, Sanksi pelanggaran aturan, UPK melakukan kontrol. Ketaatan yang  dimaksud  adalah  membayar  pokok pinjaman,  bunga, serta ketepatan  waktu pembayaran. Hal ini dikarenakan segala bentuk penggunaan sistem tanggung renteng oleh kelompok perempuan dapat memberikan rasa saling mengawasi, dan  percaya sehingga pihak UPK sebagai kreditur akan merasa aman dengan segala aturan yang melekat dalam Sistem Tanggung Renteng.

Jadi hakekat dari “TANGGUNG RENTENG” mengandung makna bagi anggota kelompok adalah sebagai berikut:
  1. Seleksi calon anggota kelompok oleh sesamanya, berdasarkan karakter pemohon, kemampuan usaha pemohon, kapabilitas pemohon, kondisi pemohon.
  2. Perilaku saling mengawasi, saling mengingatkan antara sesama anggota kelompok dalam hal pembayaran cicilan hutangnya, kedisiplinan menghadiri pertemuan kelompok dengan UPK
  3. Secara bersama-sama dengan keseluruhan anggota kelompoknya, menanggung tunggakan anggota lain yang belum bisa atau tidak bisa lagi membayar cicilan hutangnya

Unit pengelola kegiatan juga merasakan manfaat dari pertemuan kelompok yaitu angsuran kelompok kepada UPK tepat waktu dan tidak pernah terlambat. Disamping itu juga Pengurus UPK dapat melakukan pembinaan dengan efektif karena anggota kelompok dapat berkumpul dalam suatu ruangan secara bersamaan dalam satu desa, Pengurus Upk juga dapat memfasilitasi kelompok dan anggota kelompok saling bertemu secara teratur untuk saling tukar menukar informasi, saling belajar, saling tolong-menolong dan lain-lain; Meningkatkan disiplin para anggota; Meningkatkan pelayanan terhadap anggota; Memberikan kesempatan anggota kelompok saling berkomunikasi antar anggota dan anggota dengan pengurus; Memberikan kesempatan anggota kelompok untuk belajar berkomunikasi, mengemukakan pendapat, dan membantu mengatasi masalah bersama; Mengatasi masalah-masalah kelompok maupun anggota. Anggota kleompok dan UPK juga mengucapkan ikrar bersama dalam rangka untuk membangkitkan semangat disetiap pertemuan dengan bunyi ikrar sebagai berikut :

Kami anggota kelompok ber-ikrar :
  1. Akan membantu perekonomian keluarga semaksimal mungkin
  2. Akan menyekolahkan anak setinggi-tingginya
  3. Akan mematuhi aturan yang diterapkan oleh UPK
  4. Akan mematuhi aturan kelompok dan menghargai sesama anggota kelompok
  5. TUHAN MENJADI SAKSI IKRAR KAMI

Sedangkan ikrar UPK berbunyi :
Kami anggota kelompok ber-ikrar :
  1. UPK akan melayani masyarakat tanpa memandang SUKU, AGAMA, DAN ALIRAN POLITIKNYA
  2. UPK tidak akan meminta imbalan untuk pribadi dari anggotanya
  3. TUHAN MENJADI SAKSI IKRAR KAMI

Dengan adanya ikrar ini diharapkan motivasi, sikap mental, dan karakter dari para anggota kelompok berubah menjadi lebih baik, sehingga semua masalah yang terjadi selama ini mulai dapat dikurangi. Begitu pula kejadian harus menanggung hutang anggota yang lain tidak akan pernah terjadi bila keseluruhan proses dari awal di lakukan sebagaimana seharusnya.
 
Pada mulanya hanya desa di Desa Kemuning yang hanya mau melakukan pertemuan rutin tersebut, namun setelah berjalan sekitar satu bulan ternyata ada tiga desa yang mau untuk ikut melakukan pertemuan rutin dan pada akhirnya per Desember 2013 hampir seluruh desa telah melakukan pertemuan rutin disetiap desa dan telah terjadwal dengan rapi dan ketika pertemuan itu mengalami perubahan maka pengurus kelompok segera memberi tahu Pengurus UPK untuk dapat diketahui dan pengurus UPK dapat menghadiri dengan baik kegiatan tersebut.


Tabel. Jadwal Pertemuan kelompok Kec. Bram Itam Tahun 2014

NO    DESA                      TANGGAL PERTEMUAN
1.    Bram Itam Raya    Setiap tanggal 3
2.    Bram itam Kiri       Setiap tanggal 5
3.    Pembengis               Setiap tanggal 6
4.    Mekar Jaya              Setiap tanggal 10
5.    Brm Itam kanan     Setiap tanggal 11
6.    Jati Mas                     Setiap tanggal 11
7.    Pantai Gading         Setiap tanggal 12
8.    Kemuning                Setiap tanggal 13
9.    Semao                       Setiap tanggal 17
10    Tanjung                   Setiap tanggal 17


III.    PERKEMBANGAN SIMPANAN ANGGOTA KELOMPOK

Pada mulanya kelompok yang meminjam di UPK pada umunya hanya bertujuan untuk mendapatkan pinjaman di UPK setelah pinjaman lunas di UPK anggota kelompok banyak yang membubarkan diri dari kelompoknya, namun saat ini hal ini tidak terjadi lagi setelah adanya pertemuan rutin di kelompok, karena kesadaran anggota kelompok mulai tumbuh dan menyadari akan pentingnya untuk mengumpulkan modal sendiri untuk kegiatan di kelompok maka oleh sebab itu mulai timbul kesadaran untuk menabung sebagian penghasilannya hal ini terlihat dari tabungan sukarela yang awalnya tidak dimiliki oleh kelompok sekarang sudah mulai mengumpulkan tabungan sebagai modal kelompok dalam rangka mengumpulkan modal sendiri disamping modal pinjaman UPK dibeberapa desa  yang semula kelompok tidak memiliki tabungan di kelompok sekarang sudah memiliki tabungan kelompok, seperti yang terlihat dalam tabel dibawah ini :


JUMLAH TABUNGAN ANGGOTA KELOMPOK
1.    Kemuning                   Rp.1.810.000
2.    Semau                          Rp 2.080.000
3.    Mekar Jati                   Rp 1.190.000
4.    Jati Emas                     Rp 905.000
5.    Pantai Gading            Rp 2.700.000
6.    Bram itam Kanan     Rp 450.000
    TOTAL                             Rp 9.135.000
           

IV.    KOLEKTIBILITAS

Dari hasil pertemuan rutin tersebut ternyata UPK dapat menjaga dan mempertahankan tingkat NPL atau kredit bermasalah menjadi hampir NOL %, kolektibilitas yang ada hanya sampai di kolektibilitas 2, dimana hal ini lebih disebabkan pemanfaat atau peminjam masih belum menjual hasil komoditas perkebunannya sambil menunggu harga jualnya menjadi lebih baik, di sini terlihat telah timbul kesadaran besar dari keseluruh anggota kelompok untuk saling menjaga dan mengawasi sesama mereka sehingga jumlah tunggakan bisa di hilangkan sama sekali

V.    IDLE MONEY

Sedangkan untuk trend jumlah idle money belum menampakkan penurunan yang signifikan hal ini dikarenakan sosialisasi kepada msyarakat dan kelompok hanya dalam beberapa bulan saja, dan juga dalam tahap awal ini keseluruhan kelompok masih dalam masa peminjaman semula sehingga belum ada penambahan jumlah saldo pinjaman, begitu pula dalam hal pengembangan jumlah kelompok atau penambahan kelompok baru  belum dapat  di lakukan saat ini karena fokus UPK dan keseluruhan kelompok masih dalam tahapan konsolidasi fundamental kekuatan masing masing kelompok.

 
Namun hampir dapat dipastikan bahwa dalam melakukan sosialisasi pertemuan dan hakekat pertemuan dan tanggung renteng kelompok yang memang membutuh waktu yang cukup agar tersisoialisasi kepada anggota masyarakat, dan bila keseluruhan masyarakat telah dapat memahami dan merasakan manfaat positif yang mereka peroleh, maka kedepannya jumlah kelompok baru yang terbentuk akan semakin bertambah

VI.    REPLIKASI KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN KE KECAMATAN LAINNYA

Untuk saat ini kecamatan di Kec.Tebing Tinggi, kecamatan Betara, Kec. Tungkal Ilir dan Kec. Muara Papalik, juga telah memulai untuk melakukan kegiatan pertemuan rutin ini karena telah melihat hasil dan manfaat yang diperoleh oleh UPK Kec Bram Itam, di sebagian desa pada kecamatan tersebut telah memiliki jadwal pertemuan rutin kelompok dalam rangka penguatan pengurus dan anggota kelompok secara kontinu, dan diharapkan dengan kerja keras dan kesabaran yang tinggi pada akhirnya di keseluruhan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa berhasil menerapakan atau menjalankan Program Pertemuan Rutin Kelompok ini dengan baik
 
Dari uraian diatas maka bisa di pahami betapa pentingnya pertemuan rutin kelompok SPP karena  “Pertemuan rutin adalah Rohnya kelompok SPP” artinya  jika pertemuan jalan maka kelompok dapat hidup dan bergerak dinamis dalam mencapai tujuannnya, dan di masa depan diharapkan UPK dapat menggapai cita citanya menjadi pengelola kegiatan simpan pinjam yang menguntungkan dan berkembang besar sehingga dapat membantu keseluruhan masyarakat di kecamatan tersebut menjadi lebih sejahtera

VII.    TAHAPAN SELANJUTNYA DARI PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK

Setelah tahapan awal pertemuan rutin kelompok ini telah berhasil di jalankan secara rutin dan telah berhasil menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan sesama anggota dalam menggapai cita cita merubah taraf kehidupan dan masa depan anak anak mereka, maka kedepannya pertemuan rutin ini sudah harus mengarah kepada adanya usaha bersama didalam kelompok, sebagai contoh seperti yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan Provinsi lampung, di kecamatan tersebut UPK nya berinisiatif memberikan sebuah kegiatan usaha bersama kepada kelompok Ibu Ibu berupa kerajinan batok kelapa yang di jadikan Ubin atau lantai, Tas dll, dan juga kerajinan membuat tusuk satai dari bahan bambu, dimana setiap harinya setelah para Ibu menuntaskan kegiatan rutinnya sehari-hari akan datang ke sebuah workshop dimana keseluruhan bahan baku dan peralatan telah disediakan oleh UPK
 
Setiap hari, setelah tengah hari para Ibu akan datang ke workshop untuk mengerjakan kegiatan usaha bersama tersebut, menjelang sore hari mereka pulang dan hasil pekerjaan mereka di tinggalkan untuk di jualkan oleh UPK, sehingga dengan adanya kegiatan ini para anggota kelompok pada akhirnya akan memiliki ”double income” selain pendapatan utama yang telah ada selama ini
 
Setelah fondasi kelembagaan kelompok menguat maka disadari perlunya kelompok meningkatkan status kelembagaan kelompok mereka menjadi Koperasi, sehingga mereka dapat berhubungan ke pihak lain yang dapat membantu mereka dalam hal permodalan maupun pendanaan pada kegiatan ekonomi produktif lainnya, dengan adanya status hukum yang jelas serta soliditas kelompok yang baik maka akan mudah bagi mereka di masa depan untuk mengakses dan “CSR” dari berbagai pihak sehingga kemandirian akan menjadi tulang punggung mereka selamanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar