Pengakuan senada juga diungkapkan Bapak Didin (pemanfaat), bahwa; jalan yang telah dibangun PNPM-MPd sangat bagus dan bermanfaat bagi kami penduduk disini, terutama untuk membawa hasil pertanian dan jalan bagi anak kami ke sekolah. Kalau bisa tahun depan ditambah lagi, karena jalan ini dimanfaatkan juga oleh anak-anak kami dan guru ke sekolah.
Dari pengakuan penduduk/warga desa, betapa meraka membutuhkan perhatian kita semua akan pembangunan di desanya. Mudah-mudahan dengan telah di Undangkan UU No. 6 tentang Desa dan dengan onomini dan kewenangan dan pelimphan anggarannya, desa akan lebih baik, dan lebih maju. Insya Allah.
Lihat tu... teman-teman dengan dibangun jalan didesanya nenek melangkah dengan tenang dan senang menuju kebunnya. Betulkan..... dulu licak kini lancar dengan PNPM-MPd. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar