Jumat, 28 November 2014

Surat Perjanjian Keredit Menjadi Alat Membangun Komitmen yang Baik

“News” Seluma, Seluma Selatan, Tanjung Seluai (11/11/14).  Pertemuan SPP Perguliran di Rumah Ketua kelompok SPP Desa Tanjung Seluai 11 November 2014,  yang mana di hadiri oleh pengurus dan anggota kelompok “Mawar”, sebagai penyalur adalah UPK dan di dampingi oleh Fasilitator Pemberdayaan Kec. Seluma Selatan.
Kelompok SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Mawar sudah lama mengajukan pinjaman dana bergulir kepada UPK sejak bulan Juni 2014 lalu, namun dikarenakan ada tahapan yang harus dilewati barulah bulan november bisa disalurkan.

Penyaluran ini dilaksanakan setelah menjalani tahapan Pembahasan Awal, Kunjungan lapangan, pembahasan akhir dan penetapan pemutus pinjaman,  setelah semua tahapan selesai maka UPK nenerbitkan Surat Perjanjian Kredit yang di lampirkan jadwal angsuran perbulan.

Semua anggota kelompok hadir dengan disaksikan oleh unsur pemerintah desa. Sedangkan pengambilan uang pinjaman ini tidak bisa di wakilkan oleh orang lain.
Surat Perjanjian Kredit menjadi alat bagi UPK memantau komitmen pengembalian dan menyusun rencana pertemuan dan hal-hal yang diperlukan dalam pembinaan dan pengembangan seperti membangun kelembagaan kelompok. Sehingga kelompok dapat berkembang dengan sendirinya, dan Kelompok SPP bisa menumbuhkan kemajuan dalam usaha kemasyarakatan. (Ando Adam,S.Pd.I/H.July Richardo,ST)

Kamis, 20 November 2014

KESADARAN ANGGOTA SPP TUMBUH KARENA PERTEMUAN RUTIN

“Sebuah kisah perjuangan UPK dalam memperkuat basis pertemuan kelompok di Kecamatan Bram itam, Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi”

Oleh:

Mustahidin Faskeu PNPM MP Kab. Tanjung Jabung Barat


I.    Latar Belakang


Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencoba menggapai harapan bagaimana membuat Kelompok Simpan Pinjaman Kuat  dan Masyarakat Desa terbantu dengan kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan, bermula dari kunjungan Bapak Budi Mulyawan (Spesialis MCFS) ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 7-11 Juni 2013 yang lalu telah menghasilkan bebarapa kesepakatan dengan Tim Faskab kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya adalah kesepakatan Kec. Bram Itam sebagai pilot Project mengembangkan Kelompok SPP dengan cara mengaktifkan pertemuan rutin dan mensosialisasikan hakekat tanggung renteng dalam kelompok yang pada gilirannya menjadi kelompok executing atau kelompok mandiri.
 
Dalam pelaksanaan program dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan ditemukan permasalahan umum yang kerap di jumpai di semua lokasi pemberdayaan, yaitu : Tingginya angka NPL, tingginya angka idle Money, minimnya jumlah kelompok yang dinilai matang, tidak tercapainya target pengembalian pinjaman, dan tidak berjalannya pertemuan rutin kelompok.

II.     Pelaksanaan


Setelah setengah tahun Tim Kecamatan Bram Itam Gencar melakukan sosialisasi dan pertemuan rutin sedikit demi sediit pemahaman anggpta dan pengurus kelompok SPP mulai menemukan pentingnya pertemuan sebagai ajang pembinaan diri. Sekarang setelah kesepakatan tersebut UPK telah memiliki jadwal rutin pertemuan dengan seluruh kelompok dalam satu desa di Kecamatan Bram Itam dimana satu desa disediakan satu tempat untuk pertemuan rutin dengan cara bergiliran setiap rumah anggota kelompok agar tidak terjadi kecemburuan dimana masing-masing anggota ada yang jauh dan ada yang dekat dengan tempat pertemuan tersebut, jadi dengan cara bergilir berarti masing masing anggota akan mendapat giliran sebagai tempat pertemuan.


Simpan Pinjam Kelompok Perempuan yang disingkat dengan (SPP) di kecamatan Bram Itam telah berjalan pertemuan rutin sejak bulan Agustus 2013, pertemuan kelompok awalnya menyatukan persepsi masyarakat tertutama anggota kelompok untuk dapat saling membantu dalam kesulitan ekonomi dan sosial, sehingga anggota kelompok benar-benar merasakan manfaat yang ditimbulkan dalam berkelompok. Disamping juga membantu menyelesaikan masalah, menggali potensi, sebagai media pertanggung jawaban/laporan pengurus dan sekaligus sebagai media pengambilan berbagai keputusan yang diperlukan untuk mencapai tujuan berkelompok tersebut.

 
Hasilnya terbukti seluruh anggota kelompok merasakan manfaat yang tidak sedikit dengan adanya pertemuan rutin itu disamping juga UPK juga merasa mudah dalam melakukan kontrol terhadap anggota yang agak  “membandel” bisa ketahuan langsung pada saat pertemuan kelompok tersebut karena pada saat pertemuan itu juga anggota kelompok melakukan penyetoran SPP kepada pengurus sehingga kalau ada anggota yang belum bayar bisa langsung ketahuan hari itu dan langsung dibahas cara penyelesaian pada hari itu juga. Manfaat lain dari pertemuan kelompok adalah anggota kelompok menjadi tahu hakekat tanggung renteng dalam kelompok bahwa setiap anggota harus saling mengawasi.
 
Karena  didalam  sistem  tanggung renteng didalamnya terkandung hak yang bersifat memberi jaminan   ketaatan pembayaran     piutang.  Jaminan  ketaatan  piutang  ini  dikarenakan  dalam  sistem tanggung renteng melakukan penilaian  hadir dalam pertemuan, Jujur dalam musyawarah, melaksanakan aturan, penerapan sanksi, penentuan besar pinjaman, Penerimaan anggota, Sanksi pelanggaran aturan, UPK melakukan kontrol. Ketaatan yang  dimaksud  adalah  membayar  pokok pinjaman,  bunga, serta ketepatan  waktu pembayaran. Hal ini dikarenakan segala bentuk penggunaan sistem tanggung renteng oleh kelompok perempuan dapat memberikan rasa saling mengawasi, dan  percaya sehingga pihak UPK sebagai kreditur akan merasa aman dengan segala aturan yang melekat dalam Sistem Tanggung Renteng.

Jadi hakekat dari “TANGGUNG RENTENG” mengandung makna bagi anggota kelompok adalah sebagai berikut:
  1. Seleksi calon anggota kelompok oleh sesamanya, berdasarkan karakter pemohon, kemampuan usaha pemohon, kapabilitas pemohon, kondisi pemohon.
  2. Perilaku saling mengawasi, saling mengingatkan antara sesama anggota kelompok dalam hal pembayaran cicilan hutangnya, kedisiplinan menghadiri pertemuan kelompok dengan UPK
  3. Secara bersama-sama dengan keseluruhan anggota kelompoknya, menanggung tunggakan anggota lain yang belum bisa atau tidak bisa lagi membayar cicilan hutangnya

Unit pengelola kegiatan juga merasakan manfaat dari pertemuan kelompok yaitu angsuran kelompok kepada UPK tepat waktu dan tidak pernah terlambat. Disamping itu juga Pengurus UPK dapat melakukan pembinaan dengan efektif karena anggota kelompok dapat berkumpul dalam suatu ruangan secara bersamaan dalam satu desa, Pengurus Upk juga dapat memfasilitasi kelompok dan anggota kelompok saling bertemu secara teratur untuk saling tukar menukar informasi, saling belajar, saling tolong-menolong dan lain-lain; Meningkatkan disiplin para anggota; Meningkatkan pelayanan terhadap anggota; Memberikan kesempatan anggota kelompok saling berkomunikasi antar anggota dan anggota dengan pengurus; Memberikan kesempatan anggota kelompok untuk belajar berkomunikasi, mengemukakan pendapat, dan membantu mengatasi masalah bersama; Mengatasi masalah-masalah kelompok maupun anggota. Anggota kleompok dan UPK juga mengucapkan ikrar bersama dalam rangka untuk membangkitkan semangat disetiap pertemuan dengan bunyi ikrar sebagai berikut :

Kami anggota kelompok ber-ikrar :
  1. Akan membantu perekonomian keluarga semaksimal mungkin
  2. Akan menyekolahkan anak setinggi-tingginya
  3. Akan mematuhi aturan yang diterapkan oleh UPK
  4. Akan mematuhi aturan kelompok dan menghargai sesama anggota kelompok
  5. TUHAN MENJADI SAKSI IKRAR KAMI

Sedangkan ikrar UPK berbunyi :
Kami anggota kelompok ber-ikrar :
  1. UPK akan melayani masyarakat tanpa memandang SUKU, AGAMA, DAN ALIRAN POLITIKNYA
  2. UPK tidak akan meminta imbalan untuk pribadi dari anggotanya
  3. TUHAN MENJADI SAKSI IKRAR KAMI

Dengan adanya ikrar ini diharapkan motivasi, sikap mental, dan karakter dari para anggota kelompok berubah menjadi lebih baik, sehingga semua masalah yang terjadi selama ini mulai dapat dikurangi. Begitu pula kejadian harus menanggung hutang anggota yang lain tidak akan pernah terjadi bila keseluruhan proses dari awal di lakukan sebagaimana seharusnya.
 
Pada mulanya hanya desa di Desa Kemuning yang hanya mau melakukan pertemuan rutin tersebut, namun setelah berjalan sekitar satu bulan ternyata ada tiga desa yang mau untuk ikut melakukan pertemuan rutin dan pada akhirnya per Desember 2013 hampir seluruh desa telah melakukan pertemuan rutin disetiap desa dan telah terjadwal dengan rapi dan ketika pertemuan itu mengalami perubahan maka pengurus kelompok segera memberi tahu Pengurus UPK untuk dapat diketahui dan pengurus UPK dapat menghadiri dengan baik kegiatan tersebut.


Tabel. Jadwal Pertemuan kelompok Kec. Bram Itam Tahun 2014

NO    DESA                      TANGGAL PERTEMUAN
1.    Bram Itam Raya    Setiap tanggal 3
2.    Bram itam Kiri       Setiap tanggal 5
3.    Pembengis               Setiap tanggal 6
4.    Mekar Jaya              Setiap tanggal 10
5.    Brm Itam kanan     Setiap tanggal 11
6.    Jati Mas                     Setiap tanggal 11
7.    Pantai Gading         Setiap tanggal 12
8.    Kemuning                Setiap tanggal 13
9.    Semao                       Setiap tanggal 17
10    Tanjung                   Setiap tanggal 17


III.    PERKEMBANGAN SIMPANAN ANGGOTA KELOMPOK

Pada mulanya kelompok yang meminjam di UPK pada umunya hanya bertujuan untuk mendapatkan pinjaman di UPK setelah pinjaman lunas di UPK anggota kelompok banyak yang membubarkan diri dari kelompoknya, namun saat ini hal ini tidak terjadi lagi setelah adanya pertemuan rutin di kelompok, karena kesadaran anggota kelompok mulai tumbuh dan menyadari akan pentingnya untuk mengumpulkan modal sendiri untuk kegiatan di kelompok maka oleh sebab itu mulai timbul kesadaran untuk menabung sebagian penghasilannya hal ini terlihat dari tabungan sukarela yang awalnya tidak dimiliki oleh kelompok sekarang sudah mulai mengumpulkan tabungan sebagai modal kelompok dalam rangka mengumpulkan modal sendiri disamping modal pinjaman UPK dibeberapa desa  yang semula kelompok tidak memiliki tabungan di kelompok sekarang sudah memiliki tabungan kelompok, seperti yang terlihat dalam tabel dibawah ini :


JUMLAH TABUNGAN ANGGOTA KELOMPOK
1.    Kemuning                   Rp.1.810.000
2.    Semau                          Rp 2.080.000
3.    Mekar Jati                   Rp 1.190.000
4.    Jati Emas                     Rp 905.000
5.    Pantai Gading            Rp 2.700.000
6.    Bram itam Kanan     Rp 450.000
    TOTAL                             Rp 9.135.000
           

IV.    KOLEKTIBILITAS

Dari hasil pertemuan rutin tersebut ternyata UPK dapat menjaga dan mempertahankan tingkat NPL atau kredit bermasalah menjadi hampir NOL %, kolektibilitas yang ada hanya sampai di kolektibilitas 2, dimana hal ini lebih disebabkan pemanfaat atau peminjam masih belum menjual hasil komoditas perkebunannya sambil menunggu harga jualnya menjadi lebih baik, di sini terlihat telah timbul kesadaran besar dari keseluruh anggota kelompok untuk saling menjaga dan mengawasi sesama mereka sehingga jumlah tunggakan bisa di hilangkan sama sekali

V.    IDLE MONEY

Sedangkan untuk trend jumlah idle money belum menampakkan penurunan yang signifikan hal ini dikarenakan sosialisasi kepada msyarakat dan kelompok hanya dalam beberapa bulan saja, dan juga dalam tahap awal ini keseluruhan kelompok masih dalam masa peminjaman semula sehingga belum ada penambahan jumlah saldo pinjaman, begitu pula dalam hal pengembangan jumlah kelompok atau penambahan kelompok baru  belum dapat  di lakukan saat ini karena fokus UPK dan keseluruhan kelompok masih dalam tahapan konsolidasi fundamental kekuatan masing masing kelompok.

 
Namun hampir dapat dipastikan bahwa dalam melakukan sosialisasi pertemuan dan hakekat pertemuan dan tanggung renteng kelompok yang memang membutuh waktu yang cukup agar tersisoialisasi kepada anggota masyarakat, dan bila keseluruhan masyarakat telah dapat memahami dan merasakan manfaat positif yang mereka peroleh, maka kedepannya jumlah kelompok baru yang terbentuk akan semakin bertambah

VI.    REPLIKASI KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN KE KECAMATAN LAINNYA

Untuk saat ini kecamatan di Kec.Tebing Tinggi, kecamatan Betara, Kec. Tungkal Ilir dan Kec. Muara Papalik, juga telah memulai untuk melakukan kegiatan pertemuan rutin ini karena telah melihat hasil dan manfaat yang diperoleh oleh UPK Kec Bram Itam, di sebagian desa pada kecamatan tersebut telah memiliki jadwal pertemuan rutin kelompok dalam rangka penguatan pengurus dan anggota kelompok secara kontinu, dan diharapkan dengan kerja keras dan kesabaran yang tinggi pada akhirnya di keseluruhan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa berhasil menerapakan atau menjalankan Program Pertemuan Rutin Kelompok ini dengan baik
 
Dari uraian diatas maka bisa di pahami betapa pentingnya pertemuan rutin kelompok SPP karena  “Pertemuan rutin adalah Rohnya kelompok SPP” artinya  jika pertemuan jalan maka kelompok dapat hidup dan bergerak dinamis dalam mencapai tujuannnya, dan di masa depan diharapkan UPK dapat menggapai cita citanya menjadi pengelola kegiatan simpan pinjam yang menguntungkan dan berkembang besar sehingga dapat membantu keseluruhan masyarakat di kecamatan tersebut menjadi lebih sejahtera

VII.    TAHAPAN SELANJUTNYA DARI PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK

Setelah tahapan awal pertemuan rutin kelompok ini telah berhasil di jalankan secara rutin dan telah berhasil menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan sesama anggota dalam menggapai cita cita merubah taraf kehidupan dan masa depan anak anak mereka, maka kedepannya pertemuan rutin ini sudah harus mengarah kepada adanya usaha bersama didalam kelompok, sebagai contoh seperti yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan Provinsi lampung, di kecamatan tersebut UPK nya berinisiatif memberikan sebuah kegiatan usaha bersama kepada kelompok Ibu Ibu berupa kerajinan batok kelapa yang di jadikan Ubin atau lantai, Tas dll, dan juga kerajinan membuat tusuk satai dari bahan bambu, dimana setiap harinya setelah para Ibu menuntaskan kegiatan rutinnya sehari-hari akan datang ke sebuah workshop dimana keseluruhan bahan baku dan peralatan telah disediakan oleh UPK
 
Setiap hari, setelah tengah hari para Ibu akan datang ke workshop untuk mengerjakan kegiatan usaha bersama tersebut, menjelang sore hari mereka pulang dan hasil pekerjaan mereka di tinggalkan untuk di jualkan oleh UPK, sehingga dengan adanya kegiatan ini para anggota kelompok pada akhirnya akan memiliki ”double income” selain pendapatan utama yang telah ada selama ini
 
Setelah fondasi kelembagaan kelompok menguat maka disadari perlunya kelompok meningkatkan status kelembagaan kelompok mereka menjadi Koperasi, sehingga mereka dapat berhubungan ke pihak lain yang dapat membantu mereka dalam hal permodalan maupun pendanaan pada kegiatan ekonomi produktif lainnya, dengan adanya status hukum yang jelas serta soliditas kelompok yang baik maka akan mudah bagi mereka di masa depan untuk mengakses dan “CSR” dari berbagai pihak sehingga kemandirian akan menjadi tulang punggung mereka selamanya.
 

Rabu, 19 November 2014

DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN JALAN RABAT BETON DI DESA GIRI NANTO

NEWS, Seluma. Ulu Talo, 11 November 2014.Giri Nanto merupakan salah satu desa di Kecamatan Ulu Talo yang mendapatkan bantuan dana dari program PNPM-MPd TA. 2014 yang dialokasikan untuk pembangunan jalan Rabat Beton sepanjang 500 Meter dan x 2,5 Meter, dengan total alokasi Rp.198.725.000. dengan item tambahan yaitu siring pasangan batu dan plat deuker. Adapun usulan kegiatan ini didapat dari hasil musyawarah masyarakat yang mayoritas adalah petani dan didukung oleh sepenuhnya oleh aparatur desa setempat. Kegiatan ini dimulai pada bulan September 2014 dan dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat petani mudah menuju akses perkebunan dan perluasan Desa.


Kegiatan ini bisa berjalan dengan baik karena partisipasi masyarakat cukup bagus, terbukti masyarakat mau menghibahkan tanahnya untuk jalan ini dan mau berperan serta dalam pembangunannya, ditambah lagi dukungan dari pelaku-pelaku program yang lain yang membuat kami tetap semangat, ungkap Sepriadi sebagai ketua TPK.


Menurut M. Noer, ST selaku Fasilitator Teknik Kecamatan Ulu Talo, konstruksi yang dibangun dengan karateristik K-175 sehingga jalan beton yang dibangun memiliki ketahanan dan kapasitas  tonasenya kuat. Kegiatan pembangunan Rabat beton ini sudah mencapai 60 % kemajuan fisik. Bangga Membangun Desa. (Jan Haryanto, SP-M.Noer, ST, FK/FT Kecamatan Ulu Talo).

Jumat, 14 November 2014

SINERGI INFRA STRUKTUR VS PENINGKATAN KAPASITAS PEREMPUAN



NEWS. Sertifikasi Pembanguan Jalan Lapen oleh Fasilitator Kecamatan Talo Desa Air Payangan Kecamatan Seluma, pada tahun 2014, pelaku desa yang melaksanakan adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Kegiatan ini dilaksanakan karena Kebutuhan jalan desa yang jika musim hujan becek sehingga baik transportasi juga untuk mengangkut hasil pertanian terhambat.
 
Proses sertifikasi 40% II adalah untuk melihat kemajuan progress fisik dilapangan yang dilakukan TPK dengan cara material omset. Sehingga begitu pelaksanaan penghamparan  dilakukan material sudah tersedia, sehingga pelaksanaan berjalan lancar. Disi lain usulan kegiatan peningkatan kapasitas Perempuan dengan Tiga Kelompok yang terdanai tahun 2014, adalah merupakan pelatihan peningkatan kemampuan perempuan dalam hal keahlian beternak ikan lele di fiber.
 
Harapannya ketika kegiatan jalan fisik lapen sudah jadi menhasilkan sinergi yang baik dengan penghasilan perikanan ikan lele yang sudah dilatih. Minimal setiap ibu Rumah Tangga punya kemampuan membudidayakan perikanan lele di rumah masing-masing
 
Perlu diketahui Desa air Payangan adalah Desa yang ada di Kecamatan Talo yang dengan posisi masuk ke kanan sejauh kurang lebih 17 Km dari Ibu Kota Kabupaten Seluma Tais, sementara dari Ibu Kota Kecamatan sejauh 9 KM. Penghasilan utama Penduduk dari perkebunan dan persawahan tadah Hujan.


BANGGA MEMBANGUN DESA (Yulizar, SP. Fasilitator Kecamatan Talo)

Kamis, 13 November 2014

DULU LICAK KINI LANCAR

NEWS. Seluma, Semidang Alas Maras. Pembangunan Jalan Rabat Beton melalui program PNPM-MPd di desa Muara Timput sepanjang 380 x 2,10 m dengan dana sebesar Rp.  95.187.700,- untuk akses jalan sentra produksi  pertanian penduduk, pengembangan pemukiman penduduk dan akses  jalan menuju lembaga pendidikan (SD dan SMP) dan Tempat Pemakaman UMUM (TPU) sangat menjadi kembagaan bagi penduduk setempat. Hal ini sebagimana diungkapkan Ibu Megi (pemanfaat) kepad Spi-IEC, “dulu jalan ini licak kini lancar dengan dibangun PNPM. Sebelum dibangun ibu-ibu guru nitipkan sepeda motornya disamping rumah sayo”. Maksud Ibu Megi, bahwa dulu jalan becek/berlumpur dimusim hujan, dan kini setelah dibangun PNPM-MPd halan bagus dan lancar  dilalui.sebelum dibangun ibu-ibu guru menitipkan sepeda motornya disamping rumah saya karena jalan becek dan sulit dilalui.
Pengakuan senada juga diungkapkan Bapak Didin (pemanfaat), bahwa;  jalan yang telah dibangun PNPM-MPd sangat bagus dan bermanfaat bagi kami penduduk disini, terutama untuk membawa hasil pertanian dan jalan bagi anak kami ke sekolah. Kalau bisa tahun depan ditambah lagi, karena jalan ini dimanfaatkan juga oleh anak-anak kami dan guru ke sekolah.

Dari pengakuan penduduk/warga desa, betapa meraka membutuhkan perhatian kita semua akan pembangunan di desanya. Mudah-mudahan dengan telah di Undangkan UU No. 6 tentang Desa dan dengan onomini dan kewenangan dan pelimphan anggarannya,  desa akan lebih baik, dan lebih maju. Insya Allah.
Lihat tu... teman-teman dengan dibangun jalan didesanya nenek melangkah dengan tenang dan senang menuju kebunnya. Betulkan..... dulu licak kini lancar dengan PNPM-MPd. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC).

PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN PNPM-Mandiri Perdesaan SELUMA PEDULI PENDIDIKAN

NEWS. Seluma, Semidang Alas. Warga Desa Bandung Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma
 (12/11/2014), kini tidak pelu repot dan berpikir jauh untuk mendidik anaknya untuk mengikuti pendidikan pra sekolah. Sebab, dengan program PNPM-MPd Tahun Anggaran 2014, desa Bandung Agung mendapat alokasi dana sebesar    Rp. 196.670.000,- untuk pembangunan Gedung PAUD/TK dengan volume fisik 6 x 10  meter, namun tidak termasuk dengan sarana dan prasarana bermain anak didik  dan pagar pengakuan FT Kecamatan Semidang Alas (Nugroho Purwanto, AMd).  Lebih lanjut Nugroho pun menuturkan bahwa gedung PAUD ini telah dilakukan serah terima kepada masyarakat melalui Musyawarah Serah Terima Desa (MDST) pada tanggal 10 Oktober 2014, dan kini  telah memiliki murid sebanyak 32 orang yaitu 16 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Bahwa untuk pagar dan peralatan permainan anak-anak adalah bantuaan/swadaya masyarakat desa Bandung Agung.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jaya Pendamping Lokal (PL) dan Setrawan kecamatan Semidang Alas kepada Spi- IEC dan Fastekab Seluma (Mukhtar Ediansyah, ST) sewaktu monitoring melihat Gedung PAUD ke desa Bandung Agung. Karena dana tidak mecukupi akibat pelaksanaan kebijakan pemotongan dana oleh pemerintah sebsar 11,8 % kemarin pengakuan Mukhtar Ediansyah. Dari sisi hasil pekerjaan bahwa pembangunan Gedung PAUD telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain yang telah diperiksa sejak awal.

Demikian juga dengan pembangunan gedung PAUD di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan yang berukuran 12 x 7,5  meter, dengan dana sebesar Rp. 279 juta lebih lengkap dengan sarana dan prasaran pendukung dan pagar, dilakukan serah terima oleh Ketua TPK kepada masyarakat melalui Musyawarah Serah Terima Desa (MDST) 12 November 2014 menjadi kebanggaan bagi warga Padang Rambun, dan mengundang Camat Kecamatan Seluma Selatan (Akmaluddin, SPd) atas nama untuk meresmikan operasionalnya langsung setalah MDST dihadiri para wali murid, masyarakat dan Tim Faskab PNPM-MPd.
Pada pengarahannya Akmaluddin, SPd, mengucapkan terima kasih kepada PNPM-MPd, karena dengan program PNPM-MPd Gedung PAUD Kelurahan Padang Rambun. Berkat dukungan dan partifasi masyarakat gedung PAUD ini berdiri kokoh dan megah.
Lebih lanjut camat berharap kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan dan memelihara gedung PAUD Padang Rambun dengan baik. Peresmian pemakaian ditandai gedung dengan penandatangan prasasti dan  penguntingan pita oleh Camat dan foto bersama para murid dan Guru PAUD Padang Rambun. Namun disisi lain dalam peresmian Gedung PAUD Karang Rambun ada sisi yang unik dan menarik, yaitu sebagai tanda syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa oleh masyarakat, wali murid dan dewan guru dilakukan pemotongan Tumpeng oleh Camat Kecamatan Seluma Selatan.
Sebelumnya Thomas Alpa Edison (Faskab PNPM-MPd) dalam sambutannya menjelaskan kepada masyarakat Padang Rambun bahwa, PNPM-MPd hadir ditengah masyarakat adalah untuk menjawab permsalahan yang terjadi dimasyarakat, dan salah satunya adalah masalah pendidikan disamping masalah lain yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, penekanan pada keberlanjutan fasilitas infrastruktur dasar perdesaan yang telah dibangun harus dimanfaatkan dan dilestraikan/dipelihara oleh masyarakat sediri. Kepada seluruh pelaku, tokoh dan masyarakat kami menghaturkan terima kasih, karena gedung PAUD yang dibangun kualitasnya sangat bagus. Dan kepada pihak pengelola sekolah agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) untuk menentukan status/akreditasi sekolah selaku wadah pendidikan anak usia dini (prasekolah) di Kabupaten Seluma.
Sebab, menurut pengakuan Ando Adam, Spdi (Fasilitator Kecamatan Seluma Selatan) bahwa masyarakat sudah 10 tahun warga masyarakat Padang Rambun menunggu kehadiran Gedung PAUD baru menjadi kenyataan pada Tahun 2014 melalui PNPM-MPd. 
Dengan kgiatan MDST dan peresmian PAUD ini saya merasa bangga dan terharu. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi IEC dan Anton Sutrisno SP, PPU Seluma).

Rabu, 12 November 2014

REDEFINISI PEMAHAMAN TANGUNG RENTENG


Oleh :
Anton Sutrisno, SP. MSi.* dan Aria Candra, SH.**


Pada saat berdiskusi dengan teman-teman pelaku pemberdayaan yang mengelola kegiatan dana bergulir untuk masyarakat miskin, ada pembicaraan yang menarik antara lain yaitu mengenai jaminan (borg). Program ini tidak menerapkan jaminan (collateral) sebagaimana lembaga keuangan pemerintah maupun swasta. Contohnya pada bidang perbankan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Jaminan yang dipakai dalam pengelolaan dana bergulir (simpan pinjam perempuan) adalah tanggung renteng. Tanggung renteng bukan berupa surat berharga yang bisa di likuidkan, melainkan kegotongroyongan kelompok masyarakat miskin yang nir asset. Mereka selama ini dinyatakan sebagai kelompok yang tidak layak masuk bank (not bank able).

Pemerintah melakukan program khusus untuk mengurangi angka kemiskinan pada lapisan masyarakat paling bawah (level pertama) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diharapkan dapat berkembang meningkatkan penghasilannya sehingga dapat menurunkan derajat kemiskinannya pada level diatasnya. Pada level kedua ini adalah masyarakat miskin yang memiliki modal terbatas dan memiliki usaha yang dapat dikembangkan. Program yang menjadi sasarannya adalah Bantuan Langsung Masarakat (BLM). Untuk level ke dua ini banyak kegiatan yang digulirkan, seperti; PNPM Mandiri dengan berbagai varian yang dikelola oleh beberapa kementerian, misalnya Kementerian Dalam Negeri dengan PNPM Mandiri Perdesaan atau Kementerian Pertanian dengan PNPM Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaaan (PUAP). Harapan dari program pada level kedua ini adalah dapat menurunkan derajat kemiskinan ke level ketiga, sehingga mereka dapat mulai mengakses pinjaman melalui perbankan bersubsidi dari pemerintah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Pengelolaan kegiatan dana bergulir atau simpan pinjam diterapkan tanpa agunan, karena masyarakat pada level ini masih pada kodisi level miskin. Agunan yang dipakai adalah tanggung renteng. Timbul pertnyaan, lalu implementasinya seperti apa? Apakah dalam tatakelolanya sudah berhasil?

Pada kenyataannya dalam pengelolaan kegiatan dana bergulir (simpan pinjam) tunggakan banyak terjadi, bahkan angakanya cukup tinggi dan sangat memperihatinkan. Umumnya tunggakan disebabkkan karena ketidakmampuan membayar anggota simpan pinjam, gagal dalam usaha, dan yang sangat memperihatinkan yaitu terjadinya penyalahgunaan oleh pengelola itu sendiri. Akhirnya, tindakan penyelamatan kredit dengan menerapkan agunan pengganti senilai sisa pinjaman yang harus dibayar menjadi masalah yang semakin merumitkan didalam pengelolaan dan kesinambungan dana bergulir. Akibanya proses pemberdayaan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan berakhir pada menambah kemiskinan karena hilangnya aset mereka yang dilelang karena tidak mampu membayar. Semangat gotong royong di awal program menjadi permusuhan di penghujung program, akibat penanganan tunggakan yang tidak sesuai dengan permsalahan yang dihadapi masyarakat. Lalu apa yang salah?

Diskusi dilanjutkan dengan memperdalam makna tanggung renteng. Ada beberapa makna yang dikemukaakan dalam diskusi diantaranya, tanggung renteng adalah menanggung resiko hutang apabila ada salah satu anggota yang tidak membayar. Pemahaman tanggung renteng disini sangat tidak rasional, karena tidak mungkin orang lain mau menanggung hutang pihak lainnya kecuali dia masih dalam satu keluarga, karena dia sebagai ahli waris.

Dalam hukum alam, bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini didasarkan pada hukum sebab akibat. Tunggakan merupakan akibat dari sebab yang bermacam-macam faktor. Sehingga kita perlu mendefinisikan kembali makna tanggung renteng pada sisi sebab dari hukum sebab-akibat (causalitas). Oleh karena itu, hal ini penting dibahas bersama sebagai bagian dari mitigasi resiko pengelolaan dana bergulir. Tanggung renteng harus difahami sebagai proses seleksi anggota kelompok yang baik, dan harus diterapkan pengambilan keputusan kelompok.

Dari awal, kelompok yang terbangun tidak termotivasi dengan adanya uang. Akan tetapi pada niatan yang baik untuk suatu visi (cita-cita) yang mulia dalam menambah penghasilan keluarga, yang umum bagi rumah tangga miskin digunakan untuk membiyai pendidikan anak-anaknya. Sebab pendidikan yang baik (tinggi) dapat memutus mata rantai kemiskinan. Oleh karena itu dalam memilih mitra berusaha dalam kelompok harus orang-orang yang memiliki mental yang baik, jangan mereka yang memiliki mental “pengemplang” sehingga dikemudian hari dapat menyusahkan kelompok. Inilah awal dari tanggung renteng yang kami maksudkan.
 
Tanggung renteng pada tahapan berikutnya adalah adanya saling mengingatkan dan saling membantu. Untuk dapat melakukan tindakan ini maka diperlukan pertemuan rutin yang terprogram. Melalui pertemuan rutin perkembangan masing-masing anggota kelompok dapat terpantau. Persoalan yang dihadapi baik keluarga maupun usaha dapat dipecahkan bersama dalam kelompok. Peroses saling membantu dan saling mengingatkan akan berjalan. Ketika ada yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha atau ada musibah yang menimpa suatu keluarga anggota kelompok, maka secara besama-sama bergotong royong meringankan beban keluarga tersebut. Inilah yang disebut dengan “asuransi sosial”. Asuransi sosial inilah yang pada hakekatnya merupakan taggung renteng yang kedua. Dimana pada bagian ini proses “menanggung hutang” dapat terjadi yang dimaknai bantuan bersama dari kelompok untuk meringakan beban anggota ketika terjadi musibah. Tetapi sifatnya adalah sementara, sebab ketika beban musibah terlewati maka anggota tersebut wajib mengembalikan sejumlah bantuan dari kelomok, karena ada anggota yang lain nanti akan memanfaatkannya.

Umumnya dana “Asuransi Sosial” dihimpun melalui simpanan yang dilakukan setiap pertemuan kelompok. Sehingga ketika klaim terjadi pada saat ada yang mengalami musibah, dana “asuransi sosial” siap dimanfaatkan.
Jika konsep tanggung renteng ini diterapkan oleh anggota kelompok simpan pinjam, saya berkeyakinan konsemp tanggung renteng ini adalah hal yang sederhana, sebab ibu-ibu pegiat arisan sudah sering melakukanya. Namun demikian tinggal lagi bagaimana hal ini menerapkannya di dalam kelompok simpan pinjam.

Dengan demikian apabila proses tanggung renteng ini kita fahami dalam definisi yang benar, maka tidak akan terjadi proses pemiskinan kembali dalam program pemberdayaan. Sebuah kelompok yang memiliki semangat mewujudkan visi mengentaskan kemiskinan dengan didukung dengan struktur kelembagaan yang kuat akan terwujud. Bukan tidak mungkin produktivitas usaha akan membaik sehingga visi menyekolahkan anak setinggi-tingginya bagi keluarga miskin untuk memutus mata rantai kemiskinan dapat menjadi kenyataan. Semoga. Bangga Membangun Desa.

Tais, 12 November 2014.




*Faskab Perguliran dan Pengembangan Usaha Kabupaten Seluma Provinsi Bengulu.
**Spesialis Information Education and Comunication Provinsi Bengkulu.



Selasa, 11 November 2014

Keunggulan Simpan Pinjam Perempuan PNPM Mandiri Perdesaan


Keunggulan dana bergulir PNPM Mandiri perdesaan adalah :
  1. Hanya Diberikan kepada Perempuan
  2. Hanya diberikan ke Kelompok
  3. Tanpa Jaminan (yg berupa Fisik)
Pertanyaan nya :
 
Apakah anda semua yakin kalau ke tiga hal tersebut adalah yang terbaik ????

Alasannya :

1. kenapa hanya perempuan???? "karena perempuan lebih mementingkan keluarganya di bandingkan laki laki" atau dengan istilah "Biaya kenakalan laki laki lebih besar dari pada perempuan

2.kenapa hanya dalam bentuk kelompok???
Karena didalam kelompok di tumbuhkan budaya saling menjaga saling mengawasi, adanya rasa malu dan bersalah bila menyalah gunakan kepercayaan, dan juga peluang untuk berkembangnya usaha lebih besar di bandingkan bila sendirian

3. kenapa tidak menerima jaminan berupa barang (rumah/motor)
karena upk sejatinya sebagai pengelola dana bergulir bukan lah pedagang rumah atau motor melainkan pedagang uang sama seperti pesaingnya Bank,Koperasi dll, dan sebagai informasi jaminan rumah yang disita oleh bank untuk menjualnya dibutuhkan waktu paling cepat 2 tahun
di dana bergulir ada jaminan non fisik yang memiliki kecepatan on time di bandingkan yg di bank perlu 2 tahun untuk jadi uang kembali, YAITU ; "TANGGUNG RENTENG"

POLA PIKIR TANGGUNG RENTENG YANG SESUNGGUHNYA DI MULAI DARI "SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK YANG BAIK!!!!!"

DAN DIIKUTI DENGAN "PERTEMUAN RUTIN DENGAN SELURUH ANGGOTA KELOMPOK!!!!!!"

MAKA PADA SELURUH FPPU ANDA SUDAH MULAI BEKERJA DARI PROSES SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK, DAN TERJUN LANGSUNG DI PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK

Dengan hal ini lah, maka kita bisa menghilangkan kelompok fiktif, penyelewangan ketua kelompok, kolektibilitas yang terus menanjak dari kolek 2 ke 3 ke 4 ke 5, maka di oertemuan rutin ini bila ada tunggakan yang mulai terjadi di kolek 2 langsung kita pecahkan masalahnya dengan meminta seluruh anggota kelompok menyumbang saran atas kesulitan yang dialami oleh anggota yg mulai tdk bisa bayar tsb, sehingga kolek 2 bsa kita turunkan ke kolek 1 kembali (Anton Sutrisno copas Budi Mulyawan)

MELALUI RAKOR SATKER DAN TIM FASKAB PNPM-MPd SELUMA EVALUASI CAPAIAN KINERJA


NEWS. Seluma, Tais (11/11/2014). Beretempat di Aula BPMPD Kabupaten Seluma, Satker dan Tim Faskab Seluma laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri seluruh Fasilitator PNPM-MPd kecamatan 28 orang dan PJOK Kecamatan 14 orang. Pada Rakor dibahas kinerja para fasilitator kecamatan dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Program Tahun 2014.

Rakor dibuka secara resmi Kepala BPMPD Kabupaten Seluma yang diwakili Sekretaris BPMPD (Drs. Hendri Kusyanto). Pada arahannya beliau menegaskan kepada peserta rakor, agar kinerja pendampingan masyarakat dilapangan lebih ditingkatkan,  karena tempo waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan tersisa lebih kurang dua bulan. Terutama dalam penyelasaian kegiatan pembangunan fisik (infrastruktur) dasar perdesaan.


Lebih lanjut Hendri juga menegaskan, bahwa untuk tunggakan-tunggakan SPP agar dilakukan indentifikasi dan diselesaikan secara persuasif dan terkoordinasi dengan kelompok dan anggota kelompok SPP.
Sebelumnya Thomas Alpa Edison, S. Sos (Faskab Seluma) melaporkan, bahwa untuk capaian Target dan Sasaran (kinerja) fisik 85 % menurut Standar Kinerja Nasional (SKN) yang telah dicapai 67 %, berarti untuk capaian target dan sasaran SKN sebab masih banyak pekerjaan fisik yang harus diselesaikan Kabupaten Seluma pada Tahun Anggaran 2014 ini.

Masyarakat dan program membutuhkan kinerja extra kita. Karena dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tugas pendampingan semakin komplit, berarti masyarakat membutuhkan fasilitator (pendamping) yang memiliki komitmen pada program, dan integritas serta kinerja yang tinggi. Termasuk kaitannya dalam mensupport masyarakat dan pemerintahan desa dalam penyusunan dan perubahan (review) RPJM-Desa sebagai konsep perencanaan awal dan konsep dasar pembangunan masyarakat, infrastruktur perdesaan sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang dan kebutuhan masyarakat diperdesaan.



Pada evaluasi kinerja dan pelaksanaan kegiatan/pekerjaan, Fastekab Seluma (Mukhtar Ediansyah, ST) untuk beberapa kecamatan progres riport (pencairan dan penyaluran dana dan kondisi fisik tertimbang) masih  sering terlambat belum sesuai dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang telah ditetapkan propinsi. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatur strategi percepatan pelaksanaan kegiatan, dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan. Ini semua  harus menjadi perhatian semua fasilitator. Sebab, tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program, kegiatan dan pekerjaan dilapangan adalah terserapnya dana 100 % kepada masyarakat dan tercapainya proses serah terima pekerjaan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada masyarakat Desa selaku pemamfaat kegiatan melalui Musyawarah Desa Serah Terima      (MDST).

Lebih lanjut, Mukhtar Ediansyah menegaskan kepada peserta rakor bahwa program memiliki beberapa prinsip, antara lain transparan dan akuntabel, yang tidak kalah pentingnya tinggalah dan  tidurlah bersama masyarakat di desa serta dampingilah  mereka dalam membangun desanya. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi. IEC).